Subjects -> PHILOSOPHY (Total: 762 journals)
| A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z | The end of the list has been reached or no journals were found for your choice. |
|
|
- A Critical Approach to Prophetic Traditions: Contextual Criticism in
Understanding Hadith Authors: Wasman Wasman, Mesraini Mesraini, Suwendi Suwendi Pages: 1 - 30 Abstract: Hadith scholars have developed a rigorous discipline for studying and examining the validity of writings attributed to the Prophet Muhammad. Significant research has been published on hadith with respect to its narration (sanad) and text or content (matn). What remains underdeveloped is the role of substantive criticism of the validity of hadith. This article examines the discourse of hadith criticism and provide analytical description and a critical approach for how the validity of a hadith can be determined. It argues that substantive criticism is necessary for proper and acceptable understanding of hadith and in turn for determining the validity of hadith. In addition to a methodology for hadith criticism, the article examines how the meaning of hadith is important in the hadith studies. The article’s main argument concerns the significance of contextual understanding of hadith in any critical study of hadith.[Sarjana hadis telah mengembangkan disiplin yang ketat untuk mempelajari dan memeriksa keabsahan tulisan-tulisan yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad. Banyak tulisan yang membahas narasi (sanad) dan teks serta konten (matn) telah dupublikasi. Dari banyaknya karya tersebut pembahasan yang lebih lanjut untuk dituliskan adalah peran kritik substantif terhadap validitas hadits. Artikel ini mengkaji wacana kritik hadis dan memberikan gambaran analitis dan pendekatan kritis tentang keabsahan sebuah hadis. Paper ini berpendapat tentang kritik substantif diperlukan untuk pemahaman hadits yang tepat dan dapat diterima untuk menentukan validitas hadits. Selain metodologi kritik hadis, artikel ini mengkaji makna hadis dalam kajian hadis. Argumen artikel ini menyangkut pemahaman kontekstual hadits dalam setiap studi kritis pada hadits] PubDate: 2023-01-08 DOI: 10.14421/ajis.2023.611.1-30 Issue No: Vol. 61, No. 1 (2023)
- The Politics Moderate Islam in Indonesia: Between International Pressure
and Domestic Contestations Authors: Rizky Alif Alvian, Irfan Ardhani Pages: 31 - 70 Abstract: This article focuses on understanding the manner through which Muslim-majority countries adapt the discourse of moderate Islam to their political circumstances. Using Indonesia’s experience as a case study, the article argues that decisions whether to apply the discourse in domestic politics are influenced by countries’ respective political configurations. In Indonesia’s context, political leaders’ unwillingness and inability to confront the Islamists are crucial factors that limited the influence of moderation discourse in former Presidents Megawati’s and Yudhoyono’s reign. During that period, the presidents used the discourse mainly to signal the international community that Indonesia did not align itself with the transnational network of terrorism. In contrast with his predecessors, President Widodo is willing to use the discourse to undermine the influence of the Islamists, thereby neutralising their challenges and cementing his political power. Moreover, this article demonstrates that the content of the discourse of moderation is indeterminate. Although the concept is usually associated with positive democratic attitudes, Widodo’s emphasis on support for national unity in his definition of moderation shows that actors are able to appropriate the concept and adjust them to their particular political needs.[Tulisan ini berusaha memahami bagaimana negara mayoritas Muslim beradaptasi dengan wacana Islam moderat dalam kehidupan politiknya. Menggunakan pengalaman Indonesia sebagai studi kasus, tulisan ini berpendapat bahwa keputusan untuk menerapkan wacana tersebut dalam politik domestik dipengaruhi oleh konfigurasi politik dalam negeri. Dalam konteks Indonesia, ketidakinginan dan ketidakmampuan para pemimpin politik untuk menghadapi kelompok Islamis adalah faktor krusial yang membatasi pengaruh wacana moderasi di masa kepemimpinan Presiden Megawati dan Yudhoyono. Dalam periode tersebut, kedua presiden menggunakan wacana moderasi utamanya untuk mengirim sinyal kepada komunitas internasional bahwa Indonesia tidak berpihak pada jaringan teroris transnasional. Berbeda dengan pendahulunya, Presiden Widodo memanfaatkan wacana tersebut untuk melemahkan pengaruh kelompok Islamis, dalam rangka menetralisir tantangan dan mengukuhkan kekuatan politiknya. Lebih dari itu, tulisan ini menunjukkan bahwa isi dari wacana moderasi tidaklah pasti. Walaupun konsep tersebut umumnya diasosiasikan dengan sikap demokratik yang positif, penekanan Widodo pada dukungan bagi persatuan bangsa dalam definisi moderasinya menunjukkan bahwa aktor politik dapat mengapropriasi konsep dan menyesuaikannya dengan kepentingan politik mereka yang spesifik.] PubDate: 2023-02-02 DOI: 10.14421/ajis.2023.611.31-70 Issue No: Vol. 61, No. 1 (2023)
- Al-Albānī’s Revolutionary Approach to Hadith and Its Impact on Islamic
Militancy in Indonesia Authors: Ahmad Musyafiq Abstract: Islamic militancy in Indonesia cannot be separated from human understanding of Hadith. The most refferenced figure is Muḥammad Nāṣiruddīn al-Albānī (1914-1999 AD). This article analyze how the Hadith thoughts of al-Albānī, which Stephane Lacroix called as the revolutionary approach to hadith, had an impact on Islamic militancy in Indonesia. Through hermeneutics analysis it was found that: 1) the spread of hadith thought of al-Albānī has spread rapidly in Indonesia, because it is supported by a number of facilities, namely students, publishers, Islamic organizations and salafi pesantrens; 2) the impact of Hadith thoughts of al-Albānī on Islamic militancy, especially Salafis, in Indonesia can be seen through three notions. First, through the domination of the use of the textual understanding method, specifically related to the hadiths of Muslim-non-Muslim relations and jihād. Second, through the growth of al-Lā Madhhabiyyah (no relying on the schools of Islamic jurisprudence). Third, through the taṣfiyah and tarbiyah programs. Taṣfiyah is the purification of Islam from irrelevant and deviant teachings, both from within and from outside Islam. While tarbiyah is guiding the generation of Muslims with sterilized Islamic teachings. According to al-Albānī, without taṣfiyah and tarbiyah it is impossible to build an Islamic society, which is a condition for the establishment of Islamic Syarī’a and Islamic State (Daulah Islāmiyyah).[Militansi Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pemikir Ilmu Hadis. Tokoh yang paling banyak dirujuk adalah Muḥammad Nāṣiruddīn al-Albānī (1914-1999 M). Artikel ini akan menganalisis pemikiran Hadis al-Albānī, yang oleh Stephane Lacroix disebut pendekatan revolusioner terhadap hadis, yang berdampak pada militansi Islam di Indonesia. Dalam pendekatan analisis hermeneutika ditemukan bahwa: 1) penyebaran pemikiran hadis al-Albānī cukup masif di Indonesia, yang didukung oleh para murid Albānī, penerbit buku, ormas Islam dan pesantren salafi; 2) dampak pemikiran Hadis al-Albānī terhadap militansi Islam, khususnya Salafi, di Indonesia dapat dilihat melalui tiga hal. Pertama, melalui dominasi penggunaan metode pemahaman tekstual, khususnya terkait hadis-hadis mengenai hubungan muslim-non-muslim dan jihad. Kedua, melalui tumbuhnnya al-Lā Madhhabiyyah (paham untuk tidak bertumpu pada madhhab fikih). Ketiga, melalui program taṣfiyah dan tarbiyah. Taṣfiyah adalah mensterilkan Islam dari ajaran yang tidak relevan dan menyimpang, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Islam. Sedangkan tarbiyah adalah membimbing generasi muslim dengan ajaran Islam yang telah disterilkan itu. Menurut al-Albānī, tanpa taṣfiyah dan tarbiyah tidak mungkin bisa terbangun masyarakat Islami, yang menjadi syarat bagi berdirinya Syariat Islam dan Negara Islam (Daulah Islāmiyyah)] PubDate: 2023-05-02
- Islamic Law of Inheritance in the Kubu Kingdom: The Analysis of Majmū‘
al-Mīrāth fī Ḥukm al-Farā’iḍ of Ismail Mundu Authors: Muhammad Lutfi Hakim Abstract: This article analyses a manuscript on Islamic law of inheritance, entitled “Majmū‘ al-Mīrāth fī Ḥukm al-Farā’iḍ,” written by Ismail Mundu. The manuscript resulted from Mundu’s anxiety about the difficulties encountered by his students in understanding the Islamic inheritance-sharing mechanism and his predicted extinction of Islamic law of inheritance because many Muslims preferred customary law. Through content analysis and historical approaches, the author found that the inclination of thought in Mundu’s Islamic law of inheritance was based on the Shāfi‘ī school with a clear different point that constitutes its specific and evident contribution. The manuscript included schedules (tables) containing concise formulas that were not contained in any other works of Shāfi‘ī school and that could be used as a guide to facilitate beginners in learning Islamic law of inheritance. This article therefore contributes to the study of the history of Islamic law by providing evidence of the establishment of strong ideas and thought on Islamic law of inheritance applied by Mundu when he served as Mufti of the Kubu Kingdom and Judge of the Kubu Court from 1907 to 1957.[Artikel ini menganalisis sebuah manuskrip tentang hukum waris Islam, berjudul “Majmū‘ al-Mīrāth fī Ḥukm al-Farā’iḍ”, karya Ismail Mundu. Manuskrip ini disusun atas keprihatinan terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami murid-muridnya dalam memahami mekanisme pembagian waris Islam dan ramalan kepunahan ilmu waris tersebut karena sebagian masyarakat Muslim lebih mengutamakan hukum adat. Melalui studi analisis isi dan pendekatan sejarah, penulis menemukan bahwa kecenderungan pemikiran hukum waris Islam Mundu berdasarkan pada mazhab Shāfi‘ī dengan perbedaan jelas yang merupakan kontribusinya yang spesifik dan nyata. Karya tersebut menyediakan jadwal (tabel) yang berisi rumus-rumus ringkas yang tidak terdapat dalam karya-karya mazhab Shāfi‘ī lainnya dan dapat digunakan sebagai pedoman untuk memudahkan para pemula dalam mempelajari hukum waris Islam. Oleh karena itu, artikel ini berkontribusi bagi kajian sejarah hukum Islam dengan memberikan bukti berdirinya gagasan dan pemikiran yang kuat tentang hukum waris Islam yang diterapkan oleh Mundu ketika menjabat sebagai Mufti Kerajaan Kubu dan Hakim Pengadilan Kubu (1907-1957).] PubDate: 2023-02-15
|