Authors:Dwi Sersio Nugraheni Pangastuti W.P, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani First page: 11 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pelanggaran jabatan PPAT dalam hal pembuatan akta tanah (PPAT) pada Register No. 03 /Pdt.G /2015 /PN.Btl). Penelitian ini bersifat hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif, sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, dan studi pustaka dengan melakukan dan mencari data tentang bentuk pelanggaran jabatan PPAT yang dibatalkan oleh Pengadilan Negeri. Metode analisis data menggunakan teknik yakni pengumpulan data, pengelompokan data, analisis data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah : bentuk pelanggaran jabatan PPAT dalam hal pembuatan akta tanah (PPAT) pada Register No. 03 /Pdt.G /2015 /PN.Btl), dan perjanjian jual beli antara para penggugat dengan Tergugat I batal maka akibat hukumnya adalah sertifikat hak milik atas nama Hermanus I Ketut Suyatra kembali lagi menjadi hak milik Agustinus Sastro Suparjo dan oleh karena itu maka dengan Putusan ini memerintahkan kepada Turut Tergugat yaitu Pejabat PPAT sebagai bentuk pelanggaran jabatan (PPAT) dalam hal pembuatan akta tanah (PPAT) oleh Pengadilan Negeri (Putusan No. 03 /Pdt.G /2015 /PN.Btl), yakni untuk menghapus daftar nama pemegang hak Hermanus I Ketut Suyatra dan mendaftarkan dan atau mencatatkan kembali nama Agustinus Sastro Suparjo sebagai pemegang hak atas objek tanah pada buku tanah. Mendaftar kembali nama pemilik semula pada objek tanah adalah sepenuhnya kewenangan administratife dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman. Kata Kunci : pelanggaran; perjanjian jual beli; pejabat pembuat akta tanah. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Prisilia Purwardhani, Jamal Wiwoho, Pujiyono . First page: 11 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji efektifitas penyelesaian KPR macet melalui parate eksekusi lelang di PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Kantor Cabang Solo. Penelitian ini termasuk penelitian hukum sosiologis atau empiris yang bersifat deskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa penyelesain KPR macet melalui parate eksekusi lelang pada PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Kantor Cabang Solo sudah efektif selain itu pihak bank mendapatkan jaminan kepastian hukum yang kuat dengan adanya dokumen risalah lelang. Kata Kunci : KPR, Eksekusi, Parate Eksekusi Lelang PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Adinda Ariandayu, Lego Karjoko First page: 13 Abstract: Abstrak Tujuan penulisan ini mengkaji implementasi asas terjangkau dalam proses pendaftaran tanah di Kabupaten Sukoharjo guna mempercepat pensertifikatan tanah. Penelitian hukum ini menggunakan metode normatif yang bersifat perspektif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi pustaka. Penulisan hukum ini menggunakan penalaran deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dihasilkan simpulan implementasi dari asas terjangkau dalam proses pendaftaran tanah yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo belum memenuhi asas terjangkau. Hal ini dikarenakan tingginya nilai NJOP yang lolos dalam tahap validasi, honorarium PPAT yang diatas satu persen dari harga transaksi dan adanya biaya lain-lain. Hal ini mengakibatkan sulitnya terwujud asas terjangkau pendaftaran tanah.Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Kabupaten Sukoharjo, Asas Terjangkau PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Dwi Retnowati, I Gusti Ayu Ketut Rachmi First page: 13 Abstract: AbstrakTujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam memepertahankan fungsi lahan tanah pertanian di Kabupaten Sragen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan hambatan pemerintah dalam mempertahankan fungsi lahan tanah pertanian di kabupaten Sragen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Penelitian yang bersifat deskriptif ini menggunakan 2 (dua) jenis sumber data, yaitu data primer serta data sekunder. Data yang diperoleh pada penelitian ini dianalisis secara kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi pustaka. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa Upaya yang di lakukan oleh Kabupaten Sragen dalam mempertahankan fungsi lahan tanah pertanian telah diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Sragen tahun 2011-2031. Tetapi pada kenyataannya pemerintah kabupaten sragen dalam mempertahankan fungsi lahan pertanian masih tidak maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari tindakan pemerintah membiarkan saja masyarakat mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian yang tidak sesuai dengan Perda tersebut. Hambatan pemerintah dalam mempertahankan fungsi lahan tanah pertanian di kabupaten sragen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yaitu: jumlah penduduk yang terus bertambah, kurang sadarnya masyarakat mengenai hukum, meningkatnya industri di kabupaten sragen, tidak maksimalnya kinerja dari pemerintah dalam rangka penegakan hukum, lemahnya ekonomi masyarakat.Kata kunci: upaya pemerintah; pengalihan fungsi lahan; pertanian. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Tira Widyasari, Burhanudin Harahap First page: 13 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana praktik pembagian harta waris di kalangan pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan dan juga untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembagian harta waris di kalangan pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara dengan beberapa pemuka agama Islam yang berada di Kauman Kabupaten Magetan. Metode analisis data menggunakan beberapa tahapan mulai dari pengumpulan data, pengelompokan data, analisis data dan terakhir pengambilan simpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Hukum Kewarisan Islam belum digunakan seutuhnya oleh pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan, karena terdapat pemuka agama Islam yang menggunakan hibah untuk pembagian harta dalam keluarganya, terdapat pula pemuka agama Islam yang menggunakan waris untuk pembagian harta dalam keluarganya. Akan tetapi, pembagian melalui jalan waris tersebut terbagi menjadi dua cara, yaitu waris dengan cara satu banding satu, dan waris dengan cara dua banding satu.Kata Kunci : Waris; Hukum Islam; Pemuka Agama. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Fatmawati ., I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani First page: 14 Abstract: AbstrakTujuan artikel ini adalah mengetahui permasalahan faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya pembatalan perjanjian akta jual beli tanah dan akibatnya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Dipandang dari sudut bentuknya, penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian perskritif, yaitu suatu penelitian yang ditujuakan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah. Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pembatalan perjanjian akta jual beli tanah ini adalah: a) Harga jual beli yang telah disepakati dalam perjanjian pengikatan jual beli tidak dilunasi oleh pihak pembeli sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan, b) dokumen-dokumen tanahnya yang diperlukan untuk proses peralihan hak atas tanah (jual beli tanah dihadapan PPAT) belum selesai sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan, c) obyek jual beli ternyata di kemudian hari dalam keadaan sengketa, d) para pihak tidak melunasi kewajibannya dalam membayar. Sedangkan akibat hukum dari pembatalan perjanjian akta jual beli tanah yang terkait syarat subjektif adalah para pihak harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebagaimana yang telah diperjanjikan, seperti mengembalikan pembayaran yang telah diterima, denda dan ketentuan lainnya yang telah diperjanjikan.Kata Kunci : Pembatalan; Perjanjian Pengikatan Jual Beli; Akte. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Sita Ulima Ekawati, Burhanudin Harahap First page: 14 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi pengesahan oleh Notaris terhadap perjanjian perkawinan yang disepakati oleh para pihak. Metode Penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dengan peraturan perundang-undangan dan catatan resmi, risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan hakim serta juga yang bersumber dari Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan bahan hukum primer yang bersumber dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah Suatu perjanjian harus berbentuk akta notariil sebagaimana yang telah diharuskan dlm bntuk akta notariil agar dapat di catatkan dukcapil, akta notariil memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat bagi para pihak Kemudian setelah dicatatkan agar sesuai dengan ketentuan asas publisitas yaitu mengikat kedua belah pihak dan berlaku bagi pihak ketiga. Akta notaris tersebut tidak akan mempunyai kekuatan hukum mengikat sebelum didaftarkan/ dicatatkan di kantor catatan sipil, poin penting dalam hal ini adalah perjanjian perkawinan harus didaftarkan, untuk memenuhi unsur publisitas dari perjanjian perkawinan yang dimaksud supaya pihak ketiga (diluar pasangan suami atau istri tersebut) mengetahui dan tunduk pada aturan dalam perjanjian perkawinan yang telah dibuat oleh pasangan tersebut. Dalam artikel ini penulis memberikan saran yaitu Perlunya sosialisasi terhadap Dinas Pencatatan perkawinan dalam mendaftarkan perjanjian perkawinan bahwa perjanjian perkawinan harus dengan akta otentik dari notaris, apabila tidak ada akta otentik tersebut maka perjanjian perkawinan tidak berkekuatan hukum.Kata Kunci : Perjanjian; Perkawinan; Pengesahan. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Aditya Dimas Wijaya, M. Hudi Asrori First page: 15 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum hak atas tanah milik yayasan yang tertulis atas nama ketua yayasan, Prosedur penyelesaian hak atas tanah milik yayasan yang tertulis atas nama ketua yayasan apabila ketua yayasan meninggal dunia, Kendala proses balik nama pengurus yayasan agar tanah milik yayasan bersertipikat atas nama Yayasan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif, Penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Surakarta.Simpulan penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengurus Yayasan telah melaksanakan tugasnya yaitu melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga almarhum Ketua Yayasan Berita Hidup untuk melakukan proses peralihan hak 13 (tiga belas) sertifikat tanah dikembalikan kepada yayasan atas dukungan pihak ahli waris almarhum ketua Yayasan yang telah meninggal dunia. 2) Prosedur penyesaian hak atas tanah milik Yayasan yang bertulis atas nama ketua Yayasan Berita Hidup yang telah meninggal dunia. menjadi atas nama Yayasan Berita Hidup. 3) Tidak terjadi kendala proses peralihan hak pengurus yayasan agar tanah milik yayasan bersertipikat atas nama Yayasan karena telah dilakukan upaya mediasi antara para pihak yaitu wakil Yayasan Berita Hidup dan seluruh ahli waris almarhum Ketua Yayasan. Implikasi penelitian ini yaitu Pihak Notaris yang berperan sebagai mediator telah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang artinya dalam penyelesaian perselisihan hak atas tanah yang semula atas nama ketua yayasan telah dikembalikan kepada yayasan Berita Hidup sebagai pemegang hak atas tanah yang mengeluarkan seluruh biaya pembelian ke 13 (tiga belas) tanah dimaksud. Implikasi dalam tesis ini yaitu perlunya langkah mediasi untuk menyeleisakan permasalahan yang berhubungan dengan status tanah untuk menghindari ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, penyelesaian perselisihan yang telah terpecahkan dalam hal peralihan hak yayasan Berita Hidup hendaknya ditindaklanjuti oleh BPN Kabupaten Karanganyar untuk segera menerbitkan sertifikat yang baru dengan atas nama Yayasan Berita Hidup Kata Kunci: Hak Atas Tanah, Hak Milik, Yayasan. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Annisa Ridha Watikno, Moch Najib Imanullah First page: 15 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi kreditor pemegang jaminan hak atas tanah yang belum terdaftar apabila debitor melakukan wanprestasi. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Pacitan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat eksplanatoris. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan narasumber, yang selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini, kreditor yang menerima jaminan berupa hak atas tanah yang belum terdaftar apabila debitor wanprestasi pada saat SKMHT berakhir tidak bisa melakukan eksekusi langsung terhadap jaminannya, dan SKMHT yang dibuat tersebut menjadi batal demi hukum karena tidak dilakukan proses pendaftaran tanah sampai jangka waktunya berakhir. Kata Kunci: Tanah yang belum terdaftar; Bank; Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan; Perlindungan Hukum. PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Muhammad Fathony, Lego Karjoko First page: 15 Abstract: Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum pembuatan akta pemindahan hak atas hak milik atau hak guna bangunan untuk rumah susun bagi warga negara asing. Selain itu juga untuk mengetahui dan menganalisis konsep asas pemisahan horizontal dalam peraturan perundang-undangan mengenai rumah susun bagi warga negara asing. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan dalam penelitian hukum ini adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Tehnik analisa bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dan menggunakan metode silogisme guna memperoleh bahan hukum dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian hukum ini, dapat disimpulkan bahwa penerapan asas pemisahan horizontal dalam peraturan perundang-undangan hukum pertanahan khususnya rumah susun tidak konsisten, sehingga menyebabkan permasalahan kepemilikan rumah susun bagi warga negara asing. Dimana dalam peraturan pertanahan di Indonesia, warga negara asing hanya boleh memiliki rumah susun di atas tanah hak pakai sehingga hal ini menyebabkan pembuatan akta pemindahan hak atas hak milik atau hak guna bangunan untuk rumah susun bagi warga negara asing secara langsung yang dilakukan oleh pejabat pembuat akta tanah berakibat batal demi hukum.Kata kunci : Rumah Susun; Warga Negara Asing; Asas Pemisahan Horizontal PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Waringin Seto, M. Hudi Asrori S. First page: 15 Abstract: AbstrakArtikel bertujuan mengetahui keabsahan hukum Akta Notaris berkenaan dengan penandatanganan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas melalui media elektronik dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas yang diselenggarakan dengan menggunakan media teleconference. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang studi Dokumen/Kepustakaan dan buku atau dokumen yang terkait dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menyatakan tidak ada keraguan hukum atas keabsahan hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan dengan dengan media teleconference sehingga hasil Rapat Umum Pemegang Saham tersebut mengikat para pihak sebagai Undang-undang. Akibat hukum Rapat Umum Pemegang Saham melalui media teleconference diakui oleh hukum. Dengan demikian apabila terjadi sengketa antara para pihak di kemudian hari, maka hasil Rapat Umum Pemegang Saham dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah menurut Undang-undang. Penggunaan media teleconference dalam Rapat Umum Pemegang Saham di Perseroan Terbatas yaitu sebelum dokumen elektronik dapat dijadikan suatu bukti yang sah, maka harus diuji lebih dahulu syarat minimal yang ditentukan oleh undang-undang yaitu pembuatan dokumen elektronik tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik yang andal, aman dan beroperasi sebagaimana mestinya. Batas minimal pembuktian akta otentik cukup pada dirinya sendiri, oleh karena nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada akta otentik adalah sempurna dan mengikat, pada dasarnya ia dapat berdiri sendiri tanpa memerlukan bantuan atau dukungan alat bukti yang lain. Nilai kekuatan pembuktiannya diserahkan kepada pertimbangan hakim, yang dengan demikian sifat kekuatan pembuktiannya adalah bebas (vrij bewijskracht). Dengan demikian dokumen elektronik dalam hukum acara perdata dapat dikategorikan sebagai alat bukti persangkaan Undang-Undang yang dapat dibantah (rebuttable presumption of law) atau setidak-tidaknya persangkaan hakim (rechtelijke vermoden). Kata Kunci : Rapat Umum Pemegang Saham; tanda tangan elektronik; media teleconference PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Rafiq Adi Wardana, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani First page: 15 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban PPAT atas akta yang cacat hukum. Pertanggungjawaban yang dimaksud adalah pertanggungjawaban PPAT terhadap akta yang dibutanya, dalam hal ini akta jual beli, Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalah data primer dan data sekunder. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif. PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa syarat-syarat untuk sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan, seperti mencocokan data yang terdapat dalam sertipikat dengan daftar-daftar yang ada di Kantor Pertanahan, namun dalam Putusan Nomor : 17/Pdt.G/2012/PT.TK terdapat kekeliruan dari PPAT sehingga menyebabkan aktanya dinyatakan cacat hukum. Pada dasarnya PPAT bertanggungjawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas dan jabatannya dalam setiap pembuatan akta. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya kesalahan sebaiknya PPAT bersikap lebih teliti agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.Kata kunci : Pertanggungjawaban; Akta Jual Beli; PPAT PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Deri Andrias Subiyanto, M. Hudi Asrori S First page: 16 Abstract: AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa kedudukan hukum permodalan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing akibat dikabulkannya pewarganegaraan para pemegang saham. dan mekanisme perubahan permodalan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing akibat dikabulkannya pewarganegaraan para pemegang saham. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang studi Dokumen/Kepustakaan dan buku atau dokumen yang terkait dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini pertama, Akibat pewarganegaraan pemegang saham Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing mengakibatkan tidak terpenuhinya unsur asing sebagai syarat Penanaman Modal Asing sehingga kedudukan hukum Perseroan Terbatas Modal Asing secara de facto menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri namun secara de jure masih menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. Kedua, perubahan status permodalan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri tidak diatur dalam peraturan manapun sehingga menjadikan perubahan status kepemilikan modal akibat pewarganegaraan yang seharusnya hanya perubahan identitas para pemegang saham menjadi seolah-olah terjadi peralihan kepemilikan modalKata Kunci : Perseroan Terbatas; Penanaman Modal Asing; Penanaman Modal Dalam Negeri; Pewarganegaraan PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)
Authors:Yosandhi Raka Pradhipta, Moch Najib Imanullah First page: 16 Abstract: Abstrak Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui dan menganalisa penyebab akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris berakibat batal demi hukum, dan untuk mengetahui dan menganalisa Tanggung Jawab Notaris dalam kelalaian membuat Akta Jual Beli tanpa melihat dokumenasli berdasarkan studi kasus Putusan Peninjauan Kembali Perkara Perdata No.49.PK/PDT/2009 tanggal 16 september 2009.Jenis penelitian hukum yang digunakan oleh peneliti yaitu penelitian Normatif.Sifat penelitian deskriptif danbentuk penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder berupa sumber bahan hukum.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan melalui studi kepustakaan.Analisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan,bahwa kelalaian Notaris/PPAT dalam menjalankan jabatannya sehubungan denganpembuatan akta jual beli tanah dan bangunan tanpa melihat dokumen asli maka PPAT dalam menjalankan tugasnya mengabaikan ketentuan-ketentuanpasal 38, Pasal 39 dan Pasal 40, Peraturan Pemerintah nomor : 24 tahun 1997dapat dikenakan tindakan administrasi berupa teguran tertulis sampaipemberhentian dari jabatannya sebagai PPAT dengan tidak mengurangikemungkinan untuk dituntut gantirugi oleh pihak yang menderita kerugianyang disebabkan diabaikan nya ketentuan tersebut diatas sebagaimanadimaksud dalam Pasal 62 Peraturan Pemerintah nomor : 24 tahun 1997. Kata kunci: Tanggung Jawab Notaris;Notaris;Kelalalain Notaris;Akta Jual Beli PubDate: 2019-01-01 Issue No:Vol. 6, No. 1 (2019)