Authors:Marhaeni Ria Siombo, Verren Pages: 88 - 111 Abstract: Mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia mengalami perubahan yang signifikan pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019. Putusan ini menyatakan Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjadi inkonstitusional bersyarat. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait, mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini menghilangkan sifat utama jaminan fidusia yaitu kemudahan dalam melakukan eksekusi. Putusan ini membawa dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi para pihak yang terkait tetapi juga masyarakat luas yang akan mengadakan perjanjian jaminan fidusia pasca putusan terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan dari berbagai peraturan perundang-undangan dan literatur. Penelitian bersifat kualitatif yang dilakukan secara holistik yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan dan menarik kesimpulan. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia pasca putusan MK menjadi lebih bertele-tele dan terkesan membatasi hak-hak kreditur. Proses eksekusi yang lebih sulit juga menimbulkan implikasi terhadap sektor perekonomian yaitu membuat lembaga keuangan menjadi enggan dan lebih selektif dalam memberikan pinjaman dengan jaminan fidusia. PubDate: 2023-09-06 DOI: 10.33369/jsh.32.2.88-111 Issue No:Vol. 32, No. 2 (2023)
Authors:Siti Putri Nera Usmaina, Rini Irianti Sundary S.H; M.H Pages: 112 - 133 Abstract: Direktorat Jenderal Pajak memanfaatkan modernisasi sebagai bentuk reformasi perpajakan maka dari hal tersebut direktorat jenderal pajak menerbitkan Electornic Filling Systen sebagai bentuk reformasi perpajakan sehingga penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan informasi, masukan ataupun pertimbangan bagi pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang berhubungan dengan pelayanan fiskus dan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menetapkan suatu kebijakan yang dapat mendorong pendapatan pajak di Indonesia serta pandangan islam dengan bertujuan menilai pelayanan fiskus, e-filing dan kepatuhan wajib pajak ditinjau dari perspektif islam. serta siap melaksanakan dan melayani pengguna eFilling, pelaksanaan eFilling belum sepenuhnya sempurna karena banyak Wajib pajak yang belum paham benar mengenai sistem eFilling karena ketersediaan informasi serta prasarana pendukung yang bisa dibilang belum cukup memadai. Dari perlindungan hukum sendiri Direktorat Jenderal Pajak memberikan jaminan kerahasiaan data dan pengaman seperti EFIN, kata sandi, token yang berbeda setiap wajib pajak, dalam hal peningkatan penggunaan eFilling dari mulai tahun 2013 sampai 2021 meningkat sebanyak 6% pengguna eFilling, di kabupaten Karawang sendiri sudah cukup baik namun tetap dibutuhkan sosialisasi secara merata untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, tujuan penulisan ini yaitu untuk mendapatkan kepastian hukum dan kerasahaiaan data serta pertimbangannya menurut hukum islam. PubDate: 2023-09-18 DOI: 10.33369/jsh.32.2.112-133 Issue No:Vol. 32, No. 2 (2023)