Authors:R. Ismala Dewi, Aad Rusyad Nurdin Pages: 541 - 554 Abstract: Berbagai permasalahan sumber daya air yang terjadi di Indonesia termasuk di DKI Jakarta dan kota- kota di sekitarnya, seperti masalah banjir, kekeringan, krisis air baku, pencemaran air sungai, berdampak pada menurunnya ketersediaan air. Hal ini antara lain disebabkan karena perilaku masyarakatnya yang tidak ramah dalam pemanfaatan air, terutama yang berada di wilayah ‘tangkapan air’. Oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan air untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan Air sehingga memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat. Mengingat tujuan tersebut dan adanya permasalahan air yang kompleks tersebut, memerlukan pengaturan yang memadai. Suatu aturan yang tidak saja untuk mengatasi tindakan perusakan lingkungan/sumber daya air, melainkan juga untuk dapat mendorong perilaku agar dapat mencegah atau setidaknya mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian mengenai bagaimana aturan hukum, dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta dan kota Depok dalam mengatur lingkungan hidup/ sumber daya air terkait dengan perilaku masyarakat yang ramah terhadap air. Pendekatan yang dilakukan dalam kajian ini adalah yuridis normatif terhadap Peraturan Daerah (Perda). PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3122 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Muhammad Rafifnafia Hertianto Pages: 555 - 573 Abstract: Tingkat perkembangan dan penetrasi internet yang tinggi di Indonesia menempatkan anak sebagai salah satu pengguna dalam posisi rentan terhadap ancaman yang ada di ruang siber yang diciptakan oleh adanya internet. Ironinya di Indonesia hingga saat ini belum memiliki dasar hukum atau mekanisme teknis efektif yang dapat menjamin keamanan anak dan terlaksananya hak-hak anak dalam mengakses internet padahal, pada status quo jumlah laporan kejahatan yang memanfaatkan internet dengan korban ataupun pelaku anak terbilang masih tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan bagi anak dalam ruang siber berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada terkait perlindungan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan data sekunder yang kemudian dilakukan analisis untuk merumuskan kesimpulan dan rekomendasi. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa konsep perlindungan anak dalam ruang siber yang tepat dan dapat diterapkan di Indonesia yaitu dengan adanya partisipasi multi stakeholder yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, orang tua, dan pihak swasta serta metode multi approach dengan menggunakan pendekatan yang disarankan oleh International Telecommunication Union yang terdiri dari pendekatan aspek hukum, teknis, kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, dan kerja sama internasional PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3123 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Aditya Rahmadhony, Mardiana Dwi Puspitasari, Maria Gayatri, Iwan Setiawan Pages: 574 - 600 Abstract: Perubahan rezim atau pemerintahan mempunyai ciri politik hukum tersendiri, termasuk Politik Hukum Keluarga Berencana (KB). Setiap masa pemerintahan mempunyai pandangan dan kebijakan yang berbeda terhadap penyelenggaran program KB nasional sebagai program pengendalian kuantitas penduduk di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh politik hukum terhadap keberhasilan Program KB di Indonesia dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dalam bentuk aturan kebijakan yang berkaitan dengan program KB pada setiap masa pemerintahan. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis-normatif melalui pendekatan literatur review dengan menganalisis kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur lainnya yang berkaitan dengan program KB. Teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan masalah melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan sejarah (historical approach), dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada keterkaitan antara politik hukum atau kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu rezim dalam mengintervensi suatu program terhadap capaian program yang akan dicapai PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3124 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Bambang Sadono, Lintang Ratri Rahmiaji Pages: 601 - 620 Abstract: Setidaknya ada dua permasalan pokok yang menyangkut pro kontra terhadap omnibus law ini. Pertama persoalan posedural dalam proses pembuatan undang-undang. Omnibus law tidak boleh hanya semata-mata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan investasi saja. Pada saat yang sama harus diperhatikan masalah lain, misalnya hak azasi manusia. Sehingga omnibus law tidak sekadar menjadi masalah teknis legal drafting semata, namun juga merupakan bagian dari implementasi dari politik hukum negara. Kajian ini menggunakan metode analisa tinjauan literatur. Hasil pendalaman literatur menjelaskan bahwa alasan kebutuhan yang mendesak, dan keterbatasan waktu, pemerintah atau DPR tidak hanya bisa mengejar efisiensi waktu dan efektivitas target, karena pembuatan undang-undang harus memenuhi prosedur yang dipersyaratkan, sehingga otoritas yang diberikan oleh konstitusi terpenuhi keabsahannya. Yang harus dijaga jangan sampai gagasan untuk mencari terobosan, bukan hanya menyangkut substansi perundang-undangan, tetapi juga prosedur penyusunan, dan sistematika perundang-undangan, justru menimbulkan komplikasi baru dalam sistem legislasi (legislative drafting). PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3125 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Suyogi Imam Fauzi Pages: 621 - 636 Abstract: Pemberian grasi, amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh presiden berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Perjalanan panjang pelaksanaan pemberian grasi,amnesti dan abolisi pasca kemerdekaan sampai kepada pasca amandemen UUD 1945 menjadi suatu pembelajaran bagi cara berhukum di Indonesia dalam memperlakukan hak-hak narapidana dengan baik sesuai dengan Hak Asasi Manusi. Terdapat suatu perbedaan mengenai cara berhukum grasi yang lebih banyak mengalami perkembangan secara dinamis sedangkan mengenai amnesti dan abolisi masih pada tahap stagnatasi bahkan pasca amandemen, ketentuan mengenai amnesti dan abolisi tidak kunjung diperbaruhi. Berdasarkan perjalanan tersebut terlihat sebuah pola yang membetuk suatu politik hukum dalam pemberian grasi,amnesti dan abolisi yang dapat dilihat dari berbagai segi mulai dari fungsi, tujuan, addrestat, hingga kepada konsekuensi hukum. Tulisan ini akan membahas secara terstruktur, sistematis dan komprehensfi mengenai politik hukum pemberian grasi,amnesti dan abolisi sebagai konsekuensi logis hak prerogatif yang dimiliki presiden PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3126 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Wahyu Nugroho, Erwin Syahruddin Pages: 637 - 658 Abstract: Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law di sektor lingkungan hidup dan kehutanan perlu diuji dalam konstitusionalisme lingkungan hidup yang ada saat ini. Dalam artikel ini, penulis akan memfokuskan pada isu lingkungan dan kehutanan dalam materi muatan RUU Cipta Kerja dengan rumusan masalah, bagaimana telaah kritis atas materi muatan dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan' dan apa implikasi yang ditimbulkan dari materi muatan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan' Hasil penelitiannya adalah pertama, materi muatan dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan memberikan perubahan yang signifikan dari ketentuan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; kedua, RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan berimplikasi pada tidak adanya penataan kewenangan yang baik dalam hubungan pusat-daerah atas sistem perizinan dan pengawasan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3127 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Dian Cahayani, Merlin Swantamalo Magna Pages: 659 - 676 Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi akta notaris dalam lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berdasarkan perspektif fidusia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan memeriksa data sekunder yang bersumber dari prinsip dan teori serta hukum dan peraturan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mempelajari literatur seperti peraturan, buku, dokumen atau tulisan lain untuk mendukung penelitian ini. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode analisis data. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa notaris memiliki wewenang dalam membuat akta pengenaan jaminan fidusia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) telah mengakomodasi ketentuan jaminan Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia. Namun, dalam praktiknya, Hak Cipta yang merupakan benda bergerak tidak berwujud, masih sulit diterima sebagai jaminan fidusia di lembaga keuangan di Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak mudah untuk mengevaluasi nilai ekonomi dari Hak Cipta tersebut PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3128 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Anisatul Hamidah Pages: 677 - 697 Abstract: Diskriminasi terhadap perempuan seakan telah menjadi bagian dari perkembangan jaman karena terjadi sejak ratusan tahun silam hingga saat ini. Oleh karena itu, persoalan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi topik yang menarik dan penting untuk didiskusikan baik di tingkat global maupun di Indonesia. Upaya untuk meminimalisir adanya diskriminasi terhadap perempuan sebenarnya telah banyak dilakukan dengan menetapkan konsensus global yang tercantum di berbagai instrumen hukum seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Instrumen-instrumen tersebut secara tegas menyatakan tentang keharusan negara-negara untuk menerapkan prinsip non diskriminasi dan persamaan hak untuk semua orang termasuk perempuan. Namun faktanya, setelah lebih dari lima abad konsensus tersebut ditetapkan, diskriminasi terhadap perempuan masih terus terjadi, temasuk diskriminasi dalam regulasi seperti yang terjadi di Indonesia PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3129 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Nindry Sulistya Widiastiani Pages: 698 - 719 Abstract: Hukum perdata mengenal konsep ajaran force majeure dan hardship dalam hal terjadi kegagalan pemenuhan prestasi dalam perjanjian. Pandemi covid-19 di Indonesia menyebabkan terjadinya kegagalan pengusaha untuk melakukan pemenuhan prestasi perjanjian kerja, misalnya melakukan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri tidak mengenal konsep force majeure dan hardship dalam konteks pemenuhan prestasi dalam perjanjian kerja. Artikel konseptual ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan penerapan konsep ajaran force majeure dan hardship dalam perjanjian kerja akibat adanya pandemi covid-19. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukan bahwa pandemi covid-19 dapat dijadikan dasar untuk mendalilkan penerapan force majeure dan hardship dalam hal terjadi kegagalan pemenuhan prestasi dalam perjanjian kerja oleh pengusaha sebagai debitur, khususnya dalam hal pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Namun, penerapan force majeure dan hardship tersebut sangat subyektif tidak dapat dijadikan suatu general principle PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3130 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Tri Harnowo, Alavi Ali Pages: 720 - 742 Abstract: Institusi publik sangat penting penting peranannya dalam memberikan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara, oleh karena itu pembentukan dan pengoperasiannya harus mendapatkan legitimasi publik. Tulisan ini bermaksud memberikan gagasan konseptual dalam membangun institusi publik yang legitim berdasarkan prinsip keadilan integratif, dengan mengambil pandangan teori keadilan prosedural Rawls, teori komunikasi Habermas dan teori keadilan perseptif Lind sebagai kerangka teoritis. Hasil kajian ini memberikan konsep institusi publik yang legitim dimana dalam membangun dan mengoperasikan ia harus memenuhi prinsip-prinsip partisipatif, konstitusionalitas, universalitas, aksesibilitas, efisiensi, keberpihakan, dialektis, deliberatif, peduli, hormat dan eksplanatif. PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3131 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Sutan Sorik Pages: 743 - 755 Abstract: Penelitian ini membahas tentang rekonstruksi relasi antar lembaga legislasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan relasi ideal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Presiden dalam pembentukan undang-undang di Indonesia, sebagai upaya melahirkan undang-undang yang memiliki kedayagunaan dan kehasilgunaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Dari analisis ditemukan kewenangan DPD secara konstitusional hanya opsional dan tidak memiliki daya imperatif, yang kemudian berimplikasi terhadap relasi DPD dengan DPR dan Presiden dalam membentuk undang-undang. DPD dalam pembentukan undang-undang hanya dijadikan sebagai lembaga legislatif komplementer. Hal ini menunjukkan bahwa ada inkonsistensi dan inkoherensi dengan tujuan demokratisasi lembaga legislasi, asas kedaulatan rakyat, check and balances, serta sistem bikameral. Hasil penelitian ini merekomendasikan purifukasi relasi DPD, DPR dan Presiden. Revitalisas posisi, peran, kewenangan dan kekuasaan DPD untuk memiliki original power PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3132 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Bambang Sugiri, Nurini Aprilianda, Hanif Hartadi Pages: 756 - 772 Abstract: Artikel ini bertujuan mengkaji kedudukan narapidana sebagai justice collaborator dalam pengungkapan kejahatan terorganisir yang dapat membantu tugas aparat penegak hukum. Hal ini dilatarbelakangai adanya saksi mahkota yang sering dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana namun dinilai melanggar HAM. Kesulitan pengungkapan kejahatan teroganisir adalah para pelaku yang terlibat dalam kejahatan terorganisir terikat sumpah diam (omerta). Informasi dari narapidana terkait jaringan kejahatan yang pernah dilakukannya, memudahkan pengungkapan kejahatan terorganisir oleh aparat penegak hukum. Tulisan ini disusun berdasarkan hasil penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narapidana sebagai justice collaborator memiliki peran yang dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan terorganisir serta sebagai bentuk memperbaiki kesalahan dari narapidana itu sendiri sebagaimana dalam tujuan pemidanaan, sehingga narapidana dapat diterima kembali dalam masyarakat PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3133 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Aliyth Prakarsa, Dadang Herli, Rena Yulia Pages: 773 - 785 Abstract: Pihak kepolisian dalam melakukan penanganan terkait kebijakan yang diterapkan dalam masa kedaruratan dengan menggunakan sanksi pidana, sementara, Kepolisian pun perlu melakukan edukasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat ketika terjadi upaya represif dari pihak kepolisian dalam menegakkan kebijakan pemerintah melalui Maklumat Kapolri. Target khusus yang ingin dicapai adalah mengkaji pemberlakuan Maklumat Kapolri dalam penerapan isi maklumat yang mengandung sanksi pidana dan mengkaji efektivitasnya di dalam penerapannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan mengkaji data kepustakaan yang merupakan data sekunder, berupa kebijakan pemerintah dalam penanganan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) yang kemudian terkait dengan penerapan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam upaya penegakan melalui jalur hukum dengan sarana sanksi pidana PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3134 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Fitriani Ahlan Sjarif, Efraim Jordi Kastanya Pages: 786 - 802 Abstract: Semenjak Indonesia memasuki masa kedaruratan Kesehatan yang diakibatkan oleh merebaknya wabah Covid-19, Pemerintah Indonesia berusaha untuk menyusun berbagai instrument hukum untuk mengatur perilaku masyarakat Indonesia. Kondisi yang mendadak dan terpaksa harus banyak mengubah perilaku masyarakat menuntut Pemerintah harus mengadakan berbagai tindakan hukum adminsitrasi negara. Salah satu instrumen yang banyak digunakan adalah Surat Edaran. Tulisan ini mencoba mengkaji secara yuridis normatif penggunaan Surat Edaran sebagai instrument administrasi negara pada masa pandemi Covid-19. Menurut ilmu perundang-undangan dan teori Hukum Administrasi Negara, Surat Edaran adalah peraturan kebijakan yang seharusnya dipakai sebagai nota dinas untuk melakukan himbauan, bukan pengaturan. Dalam prakteknya ditemukan beberapa Surat Edaran yang bermasalah yakni digunakan untuk mengatur masyarakat umum PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3135 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)
Authors:Ilham Fajar Septian, Ali Abdurahman Pages: 803 - 826 Abstract: Penjelasan undang-undang merupakan tafsir dari norma yang terdapat pada batang tubuh undang-undang. Namun, keberadaannya sebagai bagian dari undang-undang yang juga diundangkan menimbulkan ketidakjelasan status hukum penjelasan undang-undang sebagai tafsir belaka atau juga berlaku sebagai norma hukum mengikat. Hal tersebut semakin ditegaskan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang pendiriannya berubah-ubah dalam pengujian penjelasan undang-undang. Oleh karena itu, persoalan mengenai status hukum penjelasan undang-undang dan sejauhmana Mahkamah Konstitusi dapat menguji penjelasan undang-undang perlulah dipecahkan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan dengan pendekatan sejarah, perundang-undangan, kasus, konseptual, dan perbandingan hukum terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif kualitatif PubDate: 2021-12-21 DOI: 10.21143/jhp.vol51.no3.3136 Issue No:Vol. 51, No. 3 (2021)